Self-publisher atau penerbitan mandiri/swakelola sangatlah mungkin jadi pilihan banyak penulis kini yang menginginkan naskahnya terbit dengan cepat dan dikontrol penuh. Jika didefinisikan, self-publisher ialah penerbitan mandiri yang merupakan usaha dari seorang penulis untuk menerbitkan naskahnya dengan kontrol penuh. Seorang self-publisher mendirikan sendiri lembaga penerbitannya meskipun dalam skala rumahan, menulis sendiri naskahnya, dan kemudian juga mengelola sendiri editorial serta pemasarannya. Alhasil, seorang self-publisher harus menginvestasikan dana dan mengambil risiko dalam bisnis penerbitan.
Ide dan Dana
IDE ANDA DAN DANA. Tentulah Anda pasti punya ide dan sudah bertemu ide berkali-kali. Anda
begitu yakin ide Anda ini memang bagus untuk dibukukan. Bahkan, sudah banyak
dorongan dari para sahabat berikut kerabat untuk membukukan ide tersebut.
Sampailah kemudian Anda memberanikan diri menawarkannya kepada penerbit. Namun,
ternyata cara pandang penerbit tidak sama dengan sahabat atau kerabat Anda. Ide
buku Anda dinilai tidak layak jual, dianggap sudah terlalu sering dibahas,
bahkan dicap tidak ada sudut pandang baru.
Mengapa penerbit berlaku demikian? Sebabnya penerbit enggan berinvestasi belasan sampai puluhan juta dengan pertaruhan buku tidak terjual. Ide Anda akan menyerap dana penerbit dan dana itu pun akan tertahan beberapa bulan untuk kembali, kecuali memang Anda bersua penerbit "setengah waras" yang ingin bertaruh dengan ide naskah Anda--tapi biasanya jarang ada penerbit seperti ini.
Ide Anda adalah pertaruhan Anda. Jangan katakan Anda sudah punya banyak ide, tetapi tak satu pun ada yang bisa menghasilkan dana segar. Ide yang dituangkan ke dalam bentuk tulisan itu memang harus memikat dan memberi alasan mengapa seseorang harus membacanya, lalu dengan membacanya akan dapat apa orang tersebut.
Nah, jika Anda punya dana sendiri, memang tidak perlu membuang waktu menakar cara pandang penerbit. Gunakan cara pandang Anda sendiri dan di sinilah Anda juga mestinya menjadi "orang waras" apakah naskah Anda memang benar-benar bisa dijual. Jika tidak, dana Anda untuk membiayai self-publishing itu memang harus diikhlaskan sebagai harga yang harus dibayar untuk kepenasaran Anda tentang ide yang menjual itu
Mengapa penerbit berlaku demikian? Sebabnya penerbit enggan berinvestasi belasan sampai puluhan juta dengan pertaruhan buku tidak terjual. Ide Anda akan menyerap dana penerbit dan dana itu pun akan tertahan beberapa bulan untuk kembali, kecuali memang Anda bersua penerbit "setengah waras" yang ingin bertaruh dengan ide naskah Anda--tapi biasanya jarang ada penerbit seperti ini.
Ide Anda adalah pertaruhan Anda. Jangan katakan Anda sudah punya banyak ide, tetapi tak satu pun ada yang bisa menghasilkan dana segar. Ide yang dituangkan ke dalam bentuk tulisan itu memang harus memikat dan memberi alasan mengapa seseorang harus membacanya, lalu dengan membacanya akan dapat apa orang tersebut.
Nah, jika Anda punya dana sendiri, memang tidak perlu membuang waktu menakar cara pandang penerbit. Gunakan cara pandang Anda sendiri dan di sinilah Anda juga mestinya menjadi "orang waras" apakah naskah Anda memang benar-benar bisa dijual. Jika tidak, dana Anda untuk membiayai self-publishing itu memang harus diikhlaskan sebagai harga yang harus dibayar untuk kepenasaran Anda tentang ide yang menjual itu
Ghost Writer Profesional
Tentu penting bagi Anda yang memasuki belantara penulisan-penerbitan, baik sebagai praktisi maupun pengguna, memahami salah satunya perbedaan antara ghost writer (penulis bayangan) dan co-writer (penulis pendamping). Ghost writer dan co-writer adalah profesi yang dilakoni para penulis profesional kategori penulis jasa. Mereka membantu secara personal atau pribadi seseorang yang memerlukan jasa mereka untuk menuliskan sesuatu. Kadang-kadang tidak hanya perseorangan yang menggunakan jasa mereka, tetapi juga sebuah lembaga, penerbit, atau perusahaan.Mari kita menyelisik perbedaan kerja antara keduanya.
Ghost Writer (GW)
Sesuai dengan namanya, ghost writer memang bekerja layaknya "hantu"--samar dan tak terlihat. Umumnya dalam sebuah proyek penulisan, nama GW memang tidak disebutkan. Hasil kerja mereka pasti dikreditkan atas nama orang lain yang merekrut mereka. Pada beberapa kasus nama mereka disebutkan, contohnya di kover buku ada kata berikut: Seperti yang dikisahkan Muhammad Arief kepada Bambang Trim. Ada juga yang namanya disebutkan di dalam ucapan terima kasih (acknowledgement) sebagai apresiasi yang dilakukan penulis atau penerbit.
GW bekerja mengerahkan banyak kemampuan, seperti meriset, mewawancarai narasumber, dan menuliskan hasilnya sesuai dengan deadline yang ditetapkan. Karena itu, umumnya GW memang dibayar mahal dengan tarif di atas karya tulis kebanyakan. GW di luar negeri biasa dibayar per kata dan ada juga yang dibayar per jam kerja hingga proyek selesai. Di Indonesia biasanya GW dibayar per halaman atau per proyek dengan harga terkadang setara dengan satu buah mobil.
Tidak pelak seorang GW memang harus memiliki kompetensi berikut ini: 1) menguasai bahasa Indonesia dengan baik, termasuk bahasa Inggris; 2) mampu menulis dengan cepat dan tepat; 3) menguasai kemampuan jurnalistik, khususnya wawancara narasumber dan menggali fakta; 4) mampu berkomunikasi dengan baik; 5) terampil menyunting naskah; 6) memiliki wawasan tentang dunia penerbitan yang memadai; 7) menguasai teknologi, terutama internet; 8) menguasai penulisan sastra.
Jasa GW sering digunakan para selebritas, politikus, pengusaha untuk menuliskan autobiografi mereka, artikel di koran atau majalah, serta materi-materi tulisan lainnya seperti pidato. Jadi, GW membantu seseorang atau lembaga untuk menuliskan berbagai produk karya tulis, seperti
• buku: autobiografi, biografi, nonfiksi
• teks pidato
• artikel/feature/esai
• konten web/blog dalam bentuk artikel/feature/esai
• syair lagu
Tentulah tidak umum jika ada seseorang meminta GW mengerjakan sebuah novel dan mengkreditkan atas namanya. Jadi, pada kategori ranah fiksi (novel), GW tidak melakukannya. Contoh kasus ketika Tasaro GK menuliskan novel berbasis buku 7 Keajaiban Rezeki karya Ippho Santosa, nama Tasaro GK tetap ditampilkan sebagai pengarang novel tersebut.
GW umumnya juga bekerja one man show alias sendirian. Kalaupun ada yang membantu, itu sebatas asisten untuk melakukan riset, fotografi, ataupun menginput hasil-hasil wawancara ke dalam tulisan. Tokoh GW yang sangat terkenal di Indonesia seperti Alberthiene Endah dan Her Suharyanto.
Ada pertanyaan yang kerap mengganjal: Apakah GW ini legal? Apakah penggunaan GW tidak menjadi semacam bentuk penipuan ke publik? Ya, jawabannya legal karena antara GW serta kliennya terikat perjanjian secara profesional. GW hanya menuliskan gagasan-gagasan klien yang punya keterbatasan soal menulis dan untuk itulah ia dibayar. Jika seseorang yang punya gagasan brilian, tetapi tidak bisa menulis, sah-sah saja ia merekrut seseorang untuk membantunya. Bagaimana andai tidak ada GW? Tentu gagasan seseorang yang tidak bisa menulis tadi akan mubazir. Walaupun demikian, memang ada ranah-ranah tertentu yang tidak dimasuki GW, misalnya membuatkan skripsi, tesis, disertasi untuk mahasiswa yang ingin lulus. Kalau ada yang menawarkan jasa itu, mereka bukanlah GW, lebih tepatnya PSK alias penulis skripsi komersial.
Anda yang ingin menggunakan jasa ghost writer dalam penulisan buku tentu sudah harus menyiapkan budget yang agak tinggi dibandingkan dengan layanan lainnya seperti layanan rewriting (penulisan ulang) ataupun editing. -->
Keterangan:
• Tarif dalam rupiah dan klien harus membayar uang muka 50% dari total biaya.
• Tarif akan sangat bergantung pada tingkat kesulitan serta kebutuhan dan keinginan yang diminta klien. Semakin tinggi tingkat kesulitan, semakin tinggi basis harga per halaman.
• Tarif buku adalah tarif paling bawah bergantung pada tingkat kesulitan penggarapan.
• Tarif konten web/blog dalam bentuk artikel/feature/esai dengan hitungan 300 kata per halaman.
• Hitungan berdasarkan halaman A4, spasi 1,5 dengan jumlah rata-rata 300 kata per halaman.
• Tarif pidato dengan panjang maksimal 3 halaman, lebih dari itu akan dikenakan biaya tambahan per halaman Rp50.000.
• Syair lagu dapat berupa lagu pop, mars/hymne, dan jingle iklan.
• GW tidak menyediakan tulisan dalam bentuk sudah jadi, tetapi merupakan hasil pengembangan gagasan milik klien berdasarkan keinginan dan kebutuhan. Jadi, untuk layanan seperti artikel/feature/esai bukan ditawarkan dalam bentuk tulisan sudah jadi.
Ghost Writer (GW)
Sesuai dengan namanya, ghost writer memang bekerja layaknya "hantu"--samar dan tak terlihat. Umumnya dalam sebuah proyek penulisan, nama GW memang tidak disebutkan. Hasil kerja mereka pasti dikreditkan atas nama orang lain yang merekrut mereka. Pada beberapa kasus nama mereka disebutkan, contohnya di kover buku ada kata berikut: Seperti yang dikisahkan Muhammad Arief kepada Bambang Trim. Ada juga yang namanya disebutkan di dalam ucapan terima kasih (acknowledgement) sebagai apresiasi yang dilakukan penulis atau penerbit.
GW bekerja mengerahkan banyak kemampuan, seperti meriset, mewawancarai narasumber, dan menuliskan hasilnya sesuai dengan deadline yang ditetapkan. Karena itu, umumnya GW memang dibayar mahal dengan tarif di atas karya tulis kebanyakan. GW di luar negeri biasa dibayar per kata dan ada juga yang dibayar per jam kerja hingga proyek selesai. Di Indonesia biasanya GW dibayar per halaman atau per proyek dengan harga terkadang setara dengan satu buah mobil.
Tidak pelak seorang GW memang harus memiliki kompetensi berikut ini: 1) menguasai bahasa Indonesia dengan baik, termasuk bahasa Inggris; 2) mampu menulis dengan cepat dan tepat; 3) menguasai kemampuan jurnalistik, khususnya wawancara narasumber dan menggali fakta; 4) mampu berkomunikasi dengan baik; 5) terampil menyunting naskah; 6) memiliki wawasan tentang dunia penerbitan yang memadai; 7) menguasai teknologi, terutama internet; 8) menguasai penulisan sastra.
Jasa GW sering digunakan para selebritas, politikus, pengusaha untuk menuliskan autobiografi mereka, artikel di koran atau majalah, serta materi-materi tulisan lainnya seperti pidato. Jadi, GW membantu seseorang atau lembaga untuk menuliskan berbagai produk karya tulis, seperti
• buku: autobiografi, biografi, nonfiksi
• teks pidato
• artikel/feature/esai
• konten web/blog dalam bentuk artikel/feature/esai
• syair lagu
Tentulah tidak umum jika ada seseorang meminta GW mengerjakan sebuah novel dan mengkreditkan atas namanya. Jadi, pada kategori ranah fiksi (novel), GW tidak melakukannya. Contoh kasus ketika Tasaro GK menuliskan novel berbasis buku 7 Keajaiban Rezeki karya Ippho Santosa, nama Tasaro GK tetap ditampilkan sebagai pengarang novel tersebut.
GW umumnya juga bekerja one man show alias sendirian. Kalaupun ada yang membantu, itu sebatas asisten untuk melakukan riset, fotografi, ataupun menginput hasil-hasil wawancara ke dalam tulisan. Tokoh GW yang sangat terkenal di Indonesia seperti Alberthiene Endah dan Her Suharyanto.
Ada pertanyaan yang kerap mengganjal: Apakah GW ini legal? Apakah penggunaan GW tidak menjadi semacam bentuk penipuan ke publik? Ya, jawabannya legal karena antara GW serta kliennya terikat perjanjian secara profesional. GW hanya menuliskan gagasan-gagasan klien yang punya keterbatasan soal menulis dan untuk itulah ia dibayar. Jika seseorang yang punya gagasan brilian, tetapi tidak bisa menulis, sah-sah saja ia merekrut seseorang untuk membantunya. Bagaimana andai tidak ada GW? Tentu gagasan seseorang yang tidak bisa menulis tadi akan mubazir. Walaupun demikian, memang ada ranah-ranah tertentu yang tidak dimasuki GW, misalnya membuatkan skripsi, tesis, disertasi untuk mahasiswa yang ingin lulus. Kalau ada yang menawarkan jasa itu, mereka bukanlah GW, lebih tepatnya PSK alias penulis skripsi komersial.
Anda yang ingin menggunakan jasa ghost writer dalam penulisan buku tentu sudah harus menyiapkan budget yang agak tinggi dibandingkan dengan layanan lainnya seperti layanan rewriting (penulisan ulang) ataupun editing. -->
Jenis
|
Tarif per Kata
|
Tarif per Halaman
|
Tarif per Produk
|
|
≤100
|
>100
|
|||
Teks Pidato
|
250.000
|
|||
Syair Lagu
|
500.000
|
|||
Laporan
|
50.000
|
|||
Artikel/Feature/Esai
|
500
|
150.000
|
||
Konten Web/Blog
|
150
|
45.000
|
||
Buku
|
200.000
|
150.000
|
Keterangan:
• Tarif dalam rupiah dan klien harus membayar uang muka 50% dari total biaya.
• Tarif akan sangat bergantung pada tingkat kesulitan serta kebutuhan dan keinginan yang diminta klien. Semakin tinggi tingkat kesulitan, semakin tinggi basis harga per halaman.
• Tarif buku adalah tarif paling bawah bergantung pada tingkat kesulitan penggarapan.
• Tarif konten web/blog dalam bentuk artikel/feature/esai dengan hitungan 300 kata per halaman.
• Hitungan berdasarkan halaman A4, spasi 1,5 dengan jumlah rata-rata 300 kata per halaman.
• Tarif pidato dengan panjang maksimal 3 halaman, lebih dari itu akan dikenakan biaya tambahan per halaman Rp50.000.
• Syair lagu dapat berupa lagu pop, mars/hymne, dan jingle iklan.
• GW tidak menyediakan tulisan dalam bentuk sudah jadi, tetapi merupakan hasil pengembangan gagasan milik klien berdasarkan keinginan dan kebutuhan. Jadi, untuk layanan seperti artikel/feature/esai bukan ditawarkan dalam bentuk tulisan sudah jadi.
Fenomena Royalti Penulis Ebook
Kini ada fenomena menarik dalam akuisisi naskah buku bahwa penerbit mulai mencantumkan pasal tetang produk derivatif e-Book. Banyak penerbit yang mulai ancang-ancang memproduksi e-Book. Faktor yang mendorong juga munculnya e-Book Store, seperti Qbaca Telkom, Scoop, ataupun Wayang Force. Di sisi penulis yang awam, tentu akan banyak pertanyaan dalam pasal tersebut tentang eksploitasi hak ekonomi e-Book.
Apa itu Layanan Pinjam Penerbitan
Masih bersemangat untuk melakukan self-publishing alias penerbitan mandiri? Jelas self-publishing itu adalah upaya Anda menerbitkan buku sendiri dengan menggunakan lembaga penerbitan sendiri. Di penerbit tersebut, Anda tidak boleh menerbitkan karya orang lain, harus karya Anda sendiri. Jika Anda turut menerbitkan karya orang lain, bahkan termasuk juga sanak saudara Anda, tidak lagi dapat disebut self-publisher. Anda akan menjadi penerbit tradisional.